FPI: Luka Tembak Jarak Dekat dan Bekas Penyiksaan 

Nasional | Kamis, 10 Desember 2020 - 11:00 WIB

FPI: Luka Tembak Jarak Dekat dan Bekas Penyiksaan 
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) menunjukkan barang bukti (BB) saat rilis terkait insiden di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). (SALMAN TOYIBI/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Front Pembela Islam (FPI) melakukan pemeriksaan jenazah enam pengawal Habib Rizieq Shihab. Setelah pemeriksaan itu, FPI mengklaim bahwa ada setidaknya lima kejanggalan di tubuh anggota laskar FPI tersebut. Divisi Propam Polri juga membentuk tim khusus untuk menangani penembakan enam anggota FPI tersebut. 

Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar menjelaskan, setelah berhasil menjemput enam jenazah, maka dilakukan pemeriksaan dan pengamatan terhadap kondisi keenamnya. 


"Hasilnya ada lima kondisi, kesamaan dari luka tembak enam jenazah," terangnya. 

Pertama, dari luka tembak itudidapatkan kesamaan sasaran. Yakni, tembakan mengarah ke jantung pengawal Habib Rizieq. Lalu, di setiap jenazah terdapat lebih dari satu luka tembakan. 

"Ketiga, tembakan ke arah jantung itu ada yang dari depan dan belakang," paparnya. 

Selanjutnya, dari pendapat ahli yang hadir saat pemandian, bekas penembakan diduga dilakukan dari jarak dekat. "Terakhir pada tubuh sebagian besar laskar itu terdapat tanda-tanda bekas penyiksaan," jelasnya. 

Sementara Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono menuturkan bahwa untuk luka di jenazah itu bukan hasil tindakan kekerasan. 

"Itu lebam mayat," paparnya kemarin. 

Lebam mayat merupakan perubahan warna membiru di beberapa bagian tubuh jenazah.  "Tapi, tidak ada memar di enam jenazah itu," terangnya. 

Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan bahwa Divpropam akan membentuk tim khusus untuk meneliti tindakan-tindakan dalam penembakan enam anggota laskar FPI tersebut. "Dibentuk oleh Kadivpropam ya," terangnya. 

Bagian lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memang tidak mengomentari dorongan pembentukan tim independen oleh pemerintah. Sebagai lembaga independen mereka tidak mencampuri urusan pembentukan tim tersebut. 

"Silakan saja Presiden (bentuk tim independen), Komnas HAM sebagai lembaga independen sudah bekerja sendiri," ungkap Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab kepada Jawa Pos (JPG), kemarin. 

Amiruddin mengungkapkan, instansinya segera membentuk tim untuk mendalami insiden di Jalan Tol Jakarta–Cikampek dengan landasan kemanusiaan. 

"Yang kedua (peristiwa itu) menjadi perhatian publik yang luar biasa. Sehingga tidak ada alasan bagi Komnas HAM berdiam diri," kata dia. 

Menurut dia, dalam peristiwa yang menyentuh nilai-nilai kemanusiaan seperti pembunuhan di Sigi dan penembakan di Papua, Komnas HAM selalu bergerak cepat. Untuk itu, mereka juga segera merespons begitu mendapat kabar terjadi insiden yang menyebabkan enam anggota Laskar FPI meninggal dunia.  "Mesin yang ada di kami langsung berjalan," imbuhnya. 

Sampai kemarin, Amiruddin menyatakan bahwa timnya masih bekerja. Dia memastikan, tim itu mengumpulkan data sekomplet mungkin. Tidak hanya itu, mereka juga menghimpun informasi dari semua pihak. Baik FPI maupun Polri.(idr/byu/syn/ygi/jpg) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook